Profil Pengurus

Profil Dewan Pengurus Wilayah PKB Aceh

H. Ruslan M. Daud

H. Ruslan M. Daud

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah PKB Aceh

Seorang pemimpin yang mengabdikan perjalanan hidupnya untuk memperjuangkan pembangunan Aceh melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Profil Singkat

H. Ruslan M. Daud merupakan salah satu tokoh Aceh yang berhasil membangun perjalanan kepemimpinan dari tingkat lokal hingga nasional. Berbekal pengalaman sebagai pengusaha, kepala daerah, dan legislator, ia dikenal sebagai sosok yang konsisten memperjuangkan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi masyarakat Aceh. Lahir di Samalanga, Kabupaten Bireuen, pada 11 Mei 1970, Ruslan tumbuh dalam lingkungan religius yang kuat. Pendidikan keagamaannya ditempa di Dayah MUDI Mesra Samalanga, salah satu lembaga pendidikan Islam paling berpengaruh di Aceh. Nilai-nilai kepemimpinan, kedisiplinan, dan pengabdian kepada masyarakat yang diperolehnya sejak masa pendidikan menjadi fondasi dalam perjalanan kariernya. Selain pendidikan agama, ia juga menempuh pendidikan tinggi di bidang ekonomi dan administrasi publik hingga meraih gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Administrasi Publik. Perpaduan antara pendidikan keislaman dan pendidikan modern membentuk karakter kepemimpinan yang adaptif sekaligus dekat dengan masyarakat.


Pengusaha yang Tumbuh Bersama Daerah

Sebelum aktif di pemerintahan, Ruslan M. Daud telah lebih dahulu membangun dunia usaha. Ia mengembangkan berbagai sektor bisnis mulai dari perdagangan, properti, hingga perhotelan. Melalui berbagai unit usaha yang dibangunnya di bawah grup Meuligoe, ia membuka lapangan pekerjaan dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Bireuen. Pengalaman sebagai pelaku usaha memberinya pemahaman mengenai pentingnya investasi, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan keberpihakan pemerintah terhadap sektor riil. Pengalaman tersebut kemudian menjadi bekal penting ketika memasuki dunia pemerintahan.


Memimpin Kabupaten Bireuen

Pada tahun 2012, Ruslan M. Daud dipercaya masyarakat menjadi Bupati Bireuen. Selama masa kepemimpinannya, pemerintah daerah mendorong berbagai program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fokus pembangunan diarahkan pada infrastruktur jalan, irigasi pertanian, peningkatan pelayanan pendidikan, program bantuan rumah layak huni, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Di bidang tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bireuen berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut sebagai indikator meningkatnya akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.


Mengabdi di Tingkat Nasional

Sejak terpilih menjadi Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh II, Ruslan M. Daud mengemban amanah di Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur, transportasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta pembangunan kawasan. Melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, ia aktif memperjuangkan pembangunan infrastruktur strategis di Aceh, mulai dari jalan nasional, jembatan, pengendalian banjir, penanganan longsor, pengembangan bandara, pembangunan jalur kereta api, hingga penguatan konektivitas wilayah. Selain pembangunan fisik, perhatian juga diberikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan terhadap pendidikan vokasi, termasuk penguatan pendidikan kemaritiman dan akses beasiswa bagi generasi muda Aceh. Dalam berbagai kesempatan, ia juga konsisten menyuarakan pentingnya keberlanjutan Dana Otonomi Khusus Aceh sebagai instrumen pembangunan daerah dan percepatan pemerataan kesejahteraan masyarakat.


Kepemimpinan Berbasis Nilai

Di tengah aktivitas politiknya, Ruslan M. Daud tetap menjaga hubungan erat dengan kalangan ulama, pesantren, serta berbagai organisasi kemasyarakatan di Aceh. Kedekatannya dengan dunia dayah merupakan bagian dari perjalanan hidupnya sejak muda, sekaligus menjadi ruang dialog dalam merawat nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kebersamaan. Ia juga aktif dalam berbagai organisasi sosial, pendidikan, dan kemanusiaan sebagai bentuk pengabdian di luar aktivitas politik formal.


Politik sebagai Jalan Pengabdian

Bagi Ruslan M. Daud, politik bukan sekadar ruang kompetisi, melainkan instrumen untuk menghadirkan kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Pendekatan kepemimpinannya menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, pendidikan sebagai investasi masa depan, dan kolaborasi sebagai kunci kemajuan daerah. Perjalanan kariernya menunjukkan proses panjang dari dunia usaha, pemerintahan daerah, hingga parlemen nasional yang seluruhnya diarahkan untuk memperkuat posisi Aceh dalam pembangunan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Data Singkat

Nama H. Ruslan M. Daud
Tempat / Tanggal Lahir Samalanga, 11 Mei 1970
Pendidikan Alumni Dayah MUDI Mesra Samalanga; Sarjana Ekonomi; Magister Administrasi Publik
Pengalaman Jabatan Ketua Acheh World Trade Centre (AWTC) Kuala Lumpur; Bupati Bireuen (2012–2017); Anggota DPR RI; Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh
Jabatan Saat Ini Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh
Bidang Pengabdian Pemerintahan, legislatif, pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat

Visi

“Membangun Aceh yang maju, terhubung, dan sejahtera melalui pembangunan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, serta kepemimpinan yang dekat dengan masyarakat.”

Tgk. Mujlisal

Tgk. Mujlisal, S.Ag., M.H.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKB Aceh

Seorang intelektual muda berlatar pendidikan dayah yang mengabdikan dirinya melalui pendidikan, penguatan kelembagaan Islam, advokasi kebijakan publik, dan politik sebagai jalan pengabdian bagi kemajuan Aceh.

Profil Singkat

Di tengah perubahan lanskap politik Aceh pascaperdamaian, muncul generasi baru pemimpin yang tidak lagi berasal semata dari kalangan birokrat maupun mantan kombatan. Salah satu figur yang menonjol adalah Tgk. Mujlisal, S.Ag., M.H., seorang intelektual muda berlatar pendidikan dayah yang berhasil memadukan tradisi keilmuan Islam dengan dinamika politik modern.

Lahir di Desa Ujong Baroh, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, pada 7 Juli 1995, Tgk. Mujlisal tumbuh dalam lingkungan religius yang kuat. Masa kecilnya berlangsung di tengah berbagai peristiwa besar yang membentuk sejarah Aceh, mulai dari konflik berkepanjangan, bencana tsunami 2004, hingga masa rekonstruksi dan perdamaian. Pengalaman tersebut membentuk karakter yang adaptif, memiliki sensitivitas sosial tinggi, serta kepedulian terhadap pembangunan masyarakat.

Fondasi keilmuannya dibangun di Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng di bawah bimbingan Abu Kuta Krueng, Tgk. H. Usman Ali. Di lingkungan dayah tersebut ia mendalami ilmu-ilmu keislaman klasik, fikih, tafsir, serta khazanah turats yang menjadi dasar perjalanan intelektual dan pengabdiannya.

Perjalanan akademiknya kemudian berkembang ke jalur pendidikan tinggi formal. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Agama (S.Ag.), meraih gelar Magister Hukum (M.H.) di UIN Lhokseumawe, dan saat ini sedang menempuh pendidikan doktoral di UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Perpaduan pendidikan dayah dan akademik modern membentuk kemampuannya menjembatani perspektif hukum Islam dengan sistem hukum nasional dalam ruang kebijakan publik.


Dedikasi di Dunia Pendidikan dan Dayah

Pengabdian Tgk. Mujlisal dimulai dari dunia pendidikan. Ia dikenal sebagai pendidik di Ma’had Aly Darul Munawwarah Kuta Krueng dengan mengampu mata kuliah Tabaqah Mufassirin. Selain mengajar, ia juga aktif menyusun berbagai pedoman akademik serta sistem penjaminan mutu pendidikan Ma’had Aly guna meningkatkan kualitas lulusan pendidikan tinggi berbasis dayah.

Dalam organisasi alumni, ia dipercaya memegang sejumlah posisi strategis di Ikatan Rabithah Alumni Darul Munawwarah yang memperkuat sinergi antara alumni, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Kepemimpinannya semakin terlihat ketika dipercaya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Dayah Darul Munawwarah. Di bawah koordinasinya, dayah tersebut menjadi salah satu pelopor pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik di lingkungan dayah di Aceh sebagai bentuk ikhtiar menjaga kesehatan masyarakat tanpa meninggalkan nilai-nilai keagamaan.


Pembela Marwah Dayah

Tgk. Mujlisal dikenal sebagai salah satu intelektual muda yang konsisten menjaga kehormatan institusi dayah. Ia pernah tampil memberikan tanggapan akademik terhadap polemik publik mengenai pendidikan pesantren dengan mengedepankan argumentasi ilmiah, prinsip tabayyun, serta pentingnya penelitian yang objektif dalam menyampaikan kritik kepada lembaga pendidikan Islam.

Sikap tersebut memperlihatkan karakter kepemimpinannya yang mengutamakan dialog, argumentasi ilmiah, dan penyelesaian persoalan melalui pendekatan intelektual dibandingkan konfrontasi.


Aktivitas Organisasi dan Advokasi Nasional

Di tingkat regional, Tgk. Mujlisal dipercaya sebagai salah satu Sekretaris Pengurus Besar Himpunan Ulama Dayah Aceh (PB HUDA), organisasi yang menjadi wadah konsolidasi ulama dan dayah di Aceh.

Kiprahnya juga meluas ke tingkat nasional melalui Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) sebagai Hubungan Masyarakat. Melalui organisasi tersebut ia aktif mendorong penguatan kelembagaan pendidikan pesantren serta terlibat dalam berbagai forum advokasi kebijakan bersama Kementerian Agama Republik Indonesia.

Ia juga tercatat sebagai Calon Asesor Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren pada Majelis Masyayikh, lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Pesantren untuk menjaga kualitas pendidikan pesantren secara nasional.


Pemikiran Intelektual

Sebagai akademisi, Tgk. Mujlisal aktif menulis dan berkontribusi dalam berbagai publikasi ilmiah. Salah satu karya yang menjadi perhatian adalah artikel mengenai Epistemologi Bayani dalam Dialektika Keilmuan Islam Modern, yang membahas bagaimana tradisi keilmuan Islam klasik dapat tetap relevan dalam menjawab tantangan masyarakat kontemporer.

Ia juga menjadi salah satu kontributor dalam buku Dinamika Pemikiran Islam: Tradisi Klasik dan Respons Kontemporer yang diterbitkan pada tahun 2026. Melalui karya-karya tersebut, ia menunjukkan komitmen dalam mengembangkan pemikiran Islam yang mampu berdialog dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan akar tradisi keilmuan dayah.


Perjalanan Politik

Pada Pemilu Legislatif 2024, Tgk. Mujlisal mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Aceh I melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Meskipun belum memperoleh kursi di Senayan, pencalonannya menunjukkan kemampuan membangun dukungan politik yang kuat di berbagai wilayah Aceh serta memperluas jaringan komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat.

Puncak perjalanan politiknya terjadi ketika dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Wilayah Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh periode 2026–2031, mendampingi H. Ruslan M. Daud sebagai Ketua DPW PKB Aceh. Amanah tersebut menempatkannya sebagai salah satu figur muda yang memiliki peran strategis dalam konsolidasi organisasi dan pengembangan politik PKB di Aceh.


Gagasan “Dakwah Kekuasaan”

Salah satu gagasan yang menjadi ciri pemikirannya adalah konsep “Dakwah Kekuasaan”. Baginya, politik bukanlah sesuatu yang harus dijauhi, melainkan instrumen untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, memperkuat nilai-nilai keadilan, serta mewujudkan kemaslahatan umat.

Ia meyakini bahwa perubahan sosial yang berkelanjutan hanya dapat diwujudkan apabila nilai-nilai moral dan keagamaan diterjemahkan ke dalam kebijakan publik melalui mekanisme pemerintahan yang sah. Oleh karena itu, keterlibatan dalam politik dipandang sebagai bagian dari ikhtiar membangun masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat.


Penutup

Tgk. Mujlisal merupakan representasi generasi baru intelektual dayah Aceh yang menggabungkan kedalaman tradisi keilmuan Islam dengan kapasitas akademik dan pengalaman organisasi modern. Rekam jejaknya sebagai pendidik, aktivis kelembagaan dayah, penulis, advokat pendidikan pesantren, hingga pemimpin politik muda menunjukkan konsistensinya dalam memperjuangkan penguatan pendidikan Islam dan pembangunan masyarakat Aceh.

Dengan usia yang masih relatif muda, ia dipandang sebagai salah satu figur yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pengembangan kebijakan publik, pendidikan Islam, dan kehidupan politik Aceh pada masa mendatang.

Visi

“Mewujudkan Aceh yang maju, berkeadilan, dan bermartabat melalui kepemimpinan yang berlandaskan nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jamaah, penguatan pendidikan dayah, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta pembangunan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.”

Dony Arega Rajes

Dony Arega Rajes

Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah PKB Aceh

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024–2029 yang dipercaya mewakili masyarakat Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam melalui Daerah Pemilihan Aceh 9.

Profil Singkat

Dony Arega Rajes merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjalankan amanah sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2024–2029. Ia terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 9 yang meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam.

Pada Pemilihan Umum Legislatif 2024, Dony Arega Rajes maju sebagai calon anggota DPRA dari PKB dengan nomor urut 1 dan memperoleh 11.274 suara sah. Perolehan suara tersebut mengantarkannya memperoleh mandat sebagai salah satu wakil masyarakat Aceh 9 di tingkat provinsi.

Di luar tugasnya sebagai legislator, Dony juga dipercaya menjalankan amanah dalam struktur organisasi PKB Aceh. Ia tercatat sebagai Bendahara DPW PKB Aceh periode 2026–2031 serta pernah dipercaya sebagai Bendahara Fraksi PKB di DPRA.


Mengemban Amanah di DPRA

Sebagai Anggota DPRA periode 2024–2029, Dony Arega Rajes menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui alat kelengkapan dewan yang memiliki ruang lingkup strategis.

Ia dipercaya menjadi anggota Komisi I DPRA yang membidangi politik, hukum, pemerintahan, dan keamanan. Penempatan tersebut memberikan ruang bagi Dony untuk terlibat dalam pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik di Aceh.

Selain Komisi I, Dony juga menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA. Posisi tersebut menempatkannya dalam proses pembahasan dan pengawasan kebijakan anggaran daerah, termasuk memastikan berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat mendapat perhatian dalam kebijakan anggaran Aceh.


Representasi Masyarakat Aceh 9

Mandat politik Dony Arega Rajes berasal dari masyarakat di kawasan barat-selatan Aceh. Daerah Pemilihan Aceh 9 mencakup Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam, wilayah yang memiliki karakter sosial, ekonomi, geografis, serta kebutuhan pembangunan yang beragam.

Sebagai wakil rakyat dari wilayah tersebut, Dony memiliki tanggung jawab untuk membawa berbagai aspirasi masyarakat ke tingkat provinsi, terutama dalam bidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta kebijakan penganggaran.

Keterlibatannya dalam Komisi I dan Badan Anggaran menjadi instrumen penting untuk menghubungkan persoalan yang ditemukan di daerah dengan proses pengawasan dan pembahasan kebijakan di tingkat DPRA.


Kepedulian terhadap Tata Kelola Pemerintahan

Dalam menjalankan tugas di Komisi I, perhatian Dony juga mencakup persoalan aparatur dan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintahan. Ia terlibat dalam pembahasan mengenai penyelesaian persoalan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dan membutuhkan kepastian status kepegawaian.

Dalam agenda konsultasi Komisi I DPRA dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara, Dony ikut mengawal pembahasan mengenai pengangkatan tenaga non-ASN yang telah terdata dalam basis data BKN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perhatian terhadap tenaga kesehatan yang telah mengabdi selama bertahun-tahun juga menjadi bagian dari aspirasi yang diperjuangkan dalam agenda tersebut. Pendekatan ini memperlihatkan perhatian Dony terhadap persoalan aparatur dan tenaga pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.


Menjaga Perdamaian dan Kekhususan Aceh

Sebagai anggota Komisi I DPRA, Dony Arega Rajes turut menyampaikan pandangan mengenai dinamika keamanan di Aceh, termasuk wacana penambahan batalyon TNI di wilayah Aceh.

Dalam menyikapi wacana tersebut, Dony menyampaikan sikap yang menempatkan kepentingan masyarakat dan koridor hukum perdamaian Aceh sebagai pertimbangan utama. Dukungan terhadap kebijakan keamanan, menurut pandangan yang disampaikannya, perlu melihat manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperhatikan kondisi sosial Aceh pascakonflik.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesepakatan damai serta kekhususan Aceh sebagai bagian dari pertimbangan dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan keamanan dan stabilitas daerah.


Mengawal Pembangunan Barat-Selatan Aceh

Peran Dony sebagai wakil masyarakat Aceh 9 juga terlihat melalui perhatian terhadap persoalan infrastruktur dan lingkungan di wilayah pemilihannya.

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah kondisi pesisir Kabupaten Aceh Singkil, termasuk abrasi pantai dan pendangkalan muara yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat, khususnya nelayan.

Persoalan tersebut tidak hanya dipandang sebagai masalah lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat dan keselamatan pelayaran. Hasil pengawasan dan peninjauan persoalan di lapangan kemudian menjadi bagian dari aspirasi yang perlu diperjuangkan melalui kebijakan dan penganggaran di tingkat provinsi.

Keterlibatan di Badan Anggaran memberikan ruang bagi Dony untuk mengawal agar kebutuhan pembangunan daerah, khususnya wilayah barat-selatan Aceh, dapat memperoleh perhatian dalam pembahasan anggaran daerah.


Konsolidasi Organisasi PKB Aceh

Selain menjalankan fungsi legislatif, Dony Arega Rajes aktif dalam konsolidasi organisasi Partai Kebangkitan Bangsa di Aceh. Dalam struktur DPW PKB Aceh periode 2026–2031, ia dipercaya sebagai Bendahara.

Tanggung jawab tersebut menempatkannya dalam salah satu posisi penting dalam pengelolaan organisasi, khususnya berkaitan dengan tata kelola administrasi dan keuangan partai di tingkat provinsi.

Keterlibatannya dalam agenda Musyawarah Cabang PKB di tingkat kabupaten juga menunjukkan peran Dony dalam memperkuat konsolidasi struktur partai hingga ke tingkat daerah. Ia turut terlibat dalam proses musyawarah dan penjaringan kepemimpinan organisasi di tingkat cabang.

Perpaduan antara amanah di struktur partai dan tugas sebagai anggota legislatif menjadikan Dony memiliki ruang kerja yang bersinggungan antara konsolidasi organisasi, representasi politik, dan pengawalan kebijakan publik.


Politik sebagai Jalan Pengabdian

Perjalanan Dony Arega Rajes di dunia politik menunjukkan perpaduan antara kerja organisasi dan representasi masyarakat melalui lembaga legislatif.

Mandat yang diperolehnya dari masyarakat Aceh 9 menjadi tanggung jawab untuk memastikan berbagai persoalan dan aspirasi daerah dapat disampaikan dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat provinsi.

Sementara itu, keterlibatannya dalam struktur PKB Aceh menjadi bagian dari tanggung jawab organisasi untuk memperkuat konsolidasi partai dan memastikan struktur politik dapat bekerja secara efektif di tengah masyarakat.

Dengan posisi di Komisi I dan Badan Anggaran, ruang pengabdian Dony mencakup pengawasan pemerintahan, politik dan hukum, sekaligus pengawalan kebijakan anggaran yang memiliki dampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Amanah

“Menjalankan amanah politik dengan memperkuat representasi masyarakat, mengawal tata kelola pemerintahan, memperjuangkan pembangunan yang berkeadilan, serta membawa aspirasi masyarakat Aceh 9 ke tingkat kebijakan Provinsi Aceh.”